.

Home » » Aktivis Hukum Sumut Mendesak Aparat Hukum Periksa Dana Desa Punggulan Ada Indikasi Tipikorah

Aktivis Hukum Sumut Mendesak Aparat Hukum Periksa Dana Desa Punggulan Ada Indikasi Tipikorah

Written By lintassumut on Senin, 03 April 2023 | Senin, April 03, 2023


Air Joman.TBM

Aktivis hukum Sumatera Utara Armen Tanjung meminta Armen Tanjung meminta Aparat Penegak Hukum, Dan pihak berwenang lainnya segera bertindak, Dan periksa realisasi penggunaan anggaran Desa Tahun Anggaran 2022 yang terletak di Jl. Usaha Tani Dusun I Desa Punggulan, Kec. Air Joman Kabupaten Asahan dengan Pagu Anggaran Rp. 99.717.000,- dengan Volume 2 Meter X 230 Meter. Senin (03/04/2023).

Armen Tanjung Aktivis hukum Sumatera Utara mengatakan ada dugaan kejanggalan di pekerjaan rapat beton dilakukan di Tahun 2022 dengan volume 2 Meter x 105 Meter, dengan Pagu Anggaran Rp. 99.717.000, dan kuat dugaan telah terjadi kecurangan yang berpontesi menimbulkan kerugian negara lumayan besar " Katanya.

Armen menjelaskan, Ada dugaan korupsi dana desa, Sebab penggunakan dana untuk kegiatan ini tidak termuat pada regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa," Saya menduga ada kejanggalan di pekerjaan rapat beton dilakukan di Tahun 2022 " Jelasnya. (Redaksi).




Share this article :

Posting Komentar