.

Home » , , , » Lagi “On” Diruang Tamu, Pengedar Sabu Dibekuk Sat Narkoba Polres Sumenep.

Lagi “On” Diruang Tamu, Pengedar Sabu Dibekuk Sat Narkoba Polres Sumenep.

Written By lintassumut on Rabu, 05 Agustus 2015 | Rabu, Agustus 05, 2015

Sumenep.TB
Tersangka berinisial A (37) warga Jl. Manikam, Kecamatan Kota Sumenep, ditangkap satuan narkoba Polres setempat karena kedapatan menggunakan sabu. Kamis (06/08/2015).

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanudin mengatakan Tersangka kami tangkap di rumahnya. Saat itu ia tengah menghisap sabu di ruang tamunya. Jadi tersangka langsung kami ciduk “ Katanya.

Hasanudin menjelaskan, Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya 3 kantong plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,39 gram, dan dua kantong lainnya masing-masing 0,67 gram. Selain itu juga ditemukan 1 bendel pastik kecil dan timbangan,” Barang bukti lain yang diamankan adalah seperangkat alat hisap dan pipet yang didalamnya masih terdapat sisa sabu. Kemudian ada juga 1 kompor sabu yang terbuat dari botol kecil warna hijau bekas tempat alkohol, 1 botol kecil berisi alkohol, korek, sendok, dan sebuah telepon genggam “ Jelasnya.


Hasanudin mengungkapkan saat ini tersangka tengah dalam proses pemeriksaan intensif di ruang penyidik satuan narkoba Polres Sumenep. Tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara," Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka selain pengguna, juga diduga sebagai pengedar sabu “ Ungkapnya.(Melvy).
Share this article :

Posting Komentar