Labura ,Detak Metro News
Dinas PU Kab.Labura dalam
pengerjaan proyek pekerasan jalan dusun 1 Kampung Banjar Desa Tanjung Pasir
Kecamatan Kualuh selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara yang ditalangi dari dana
Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (BKPP-SU) Tahun 2013
sebesar Rp.177 juta, “diduga” penempatan lokasi proyek tersebut tidak sesuai
dengan papan plank proyek,Pasalnya, lokasi pekerjaan proyek dilakukan di
Kecamatan Kualuh Selatan sementara yang terpajang di papan plank penempatanya
di Kecamatan Merbau.
Informasi yang dihimpun media ini material timbunan batu dan pasir terkesan sengaja diserak dibadan jalan, sehingga mengganggu aktifitas warga saat melintasi jalan tersebut, apalagi situasi sekarang disaat musim hujan membuat badan jalan susah untuk di laluhi kendaraan bermotor.
Dinas Pekerjaan Umum Labura selaku pengguna anggaran, melaksanakan tugas dengan semaunya tanpa prosedur, apalagi pungsi pengawas yang dihunjuk dinas PU tidak terlihat dilapangan.
Isa Ansari selaku Kadis PU Labura saat dikonfirmasisulit untuk dikonfirmasi lewat nomor selulernya tidak dapat untuk di hubungin sampai berita ini dimuat.(RED)
Posting Komentar