.

News TBN

Headline News

Video

.

TV ONLINE TBM

Polisi Grebek Gudang Pupuk & Gas Oplosan di Medan Delil”

.

KILASAN INFO BERITA

Games

.

Latest Post

Empat Tim Melaju ke Semifinal Turnamen Futsal Peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 Dan HUT Ke- 79 TNI

Written By lintassumut on Kamis, 31 Oktober 2024 | Kamis, Oktober 31, 2024


Bojonegoro.TBM
Empat tim berhasil melaju ke babak semifinal pada Turnamen Futsal jenjang SMP yang diselenggarakan oleh Kodim 0813 Bojonegoro bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dalam rangka rangkaian kegiatan dari peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke- 347 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 79 Tentara Nasional Indonesia atau TNI tahun 2024.

Keempat tim yang akan berlaga pada babak semifinal turnamen futsal yang diselenggarkan sebagai wujud komitmen bersama dalam mendorong semangat olahraga, kebersamaan dan sportifitas dikalangan pelajar dan masyarakat Bojonegoro pada umumnya tersebut yaitu tim futsal SMP Plus Ar-Rahmat, SMP Negeri 1 Kedungadem, SMP Negeri 4 Bojonegoro dan SMP Negeri 1 Kalitidu.

Dilokasi pertandingan, Ketua Panitia turnamen futsal, Arif Sugijanto, Rabu (30/10/2024), mengungkapkan bahwa dalam laga babak delapan besar turnamen yang dilaksanakan dilapangan futsal Markas Kodim 0813 Bojonegoro, berlangsung dari pagi hingga siang. Tim futsal SMP Plus Ar-Rahmat mengalahkan rivalnya tim futsal SMPN 2 Balen dengan skor 2-0.

Pada pertandingan kedua, tim futsal SMPN 1 Sugihwaras dapat dikalahkan oleh pesaingnya yakni tim futsal dari SMPN 1 Kedungadem dengan sekor 2-5. Sementara dilaga ketiga, tim futsal SMPN 4 Bojonegoro mengalahkan tim futsal SMPN 1 Sukosewu melalui drama adu pinalti dengan skor akhir 5-1.

Dan dipertandingan akhir babak delapan besar turnamen futsal tingkat pelajar SMP se- Kabupaten Bojonegoro yang diselenggarakan atas sinergitas Dinas Pendidikan bersama Kodim 0813 Bojonegoro ini Tim futsal SMPN 1 Kalitidu mengalahkan rivalnya yaitu tim futsal SMPN 1 Bojonegoro dengan skor tipis 1-0.

"Untuk pertandingan babak semifinal dalam perebutan tiket final, dijadwalkan akan berlangsung pada besok Kamis 31 Oktober 2024 pagi dilapangan Markas Kodim 0813 Bojonegoro mulai pukul 07.00 WIB. Setelah a short break, pertandingan dilanjut babak final," kata Ketua Panitia, Arif Sugijanto. (Pen).




Polda Sumbar Dan Polres Sijunjung Tutup Mata Adanya Tambang Ilegal Di Wilkumnya

Written By lintassumut on Minggu, 29 September 2024 | Minggu, September 29, 2024


Sijunjung.TBM
Dengan maraknya tambang ilegal di Sijunjung Sumatera Barat, Polda Sumbar dan Polres Sijunjung diduga tutup mata, ini terlihat masih adanya tambang galian C dan emas tanpa izin masih marak berlangsung di Sumatera Barat, Seperti didaaerah Sijunjung Sumatera Barat, sehingga dikhawatirkan bisa merusak lingkungan jika tidak diantisipasi sejak awal.


Setiap Harinya Puluhan Eskavator mengeruk isi bumi untuk mengeluarkan pasir dan Batuan pada aliran sungai di Sijunjung, Perubahan bentang alam sudah semakin parah akibat aktivitas ini. Sungai dan sempadan hancur berantakan. Sungai yang telah lama menjadi sumber air bagi masyarakat dan ekosistem di sekitarnya. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, sungai ini terancam oleh aktivitas tambang sirtukil ilegal yang marak terjadi. Meskipun kerusakan alam telah nyata terjadi, namun aktifitas tambang ilegal seakan tak tersentuh hukum karena sampai saat ini masih beraktivitas.

Pertambangan ilegal yang masif, memiliki kecenderungan menimbulkan dampak kerusakan alam yang serius, Karena tidak ada mekanisme reklamasi dan pengelolaan limbah juga pemanfaatan bahan-bahan galian tambang tidak berada di bawah penguasaan negara sehingga tidak dapat dikendalikan.

Selain itu, Tambang ilegal juga menyebabkan persoalan lingkungan lainnya seperti erosi tanah di tepi sungai yang semakin parah, penurunan kualitas air (sungai menjadi keruh dan tercemar). Hal ini berakibat pada penurunan kualitas air dan rusaknya ekosistem di Sungai seperti hilangnya habitat ikan, meningkatkan risiko terjadinya banjir dan longsor.

Salah satu masyarakat yang namanya tidak mau disebutkan, mendesak kepada Kapolda Sumbar untuk menindak tegas pelaku dan pemilik tambang ilegal, bila tidak dihentikan akan menimbulkan bencana alam," Kami masyarakat meminta kepada Kapolda Sumbar untuk menindak tegas pemilik dan pelaku Tambang ilegal di Sijunjung, Bila tidak segera ditindak akan berdampak kepada lingkungan, dan kami masyarakat yang akan menjadi korban " Katanya. Minggu (29/09/2024).

" Bila Kapolda Sumbar tidak sanggup, Kami meminta kepada Kapolri, Panglima TNI dan Bapak Presiden untuk menindaknya " Harapan masyarakat.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, bahwa Aktivitas tambang sirtukil ilegal tersebut melanggar aturan perundang-undagan, baik administrasi maupun pidana. Pertama Pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yaitu Pasal 158 disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000.000,-

Kedua, bahwa Pertambangan yang dilakukan menggunakan alat berat tersebut diduga telah melampaui baku mutu Lingkungan sehingga melanggar Pasal 98 ayat (1) UU Minerba yaitu Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) (termasuk kelalaian/instansi pada pasal 99).

Ketiga, dari analisa peta pada Perda RTRW Nomor 5 Tahun 2020 tentang RTRW Padang Pariaman bahwa kegiatan pertambangan tidak sesuai dengan arahan pemanfaatan ruang. Usaha dan/atau kegiatan memanfaatkan ruang yang telah ditetapkan tanpa memiliki persetujuan kesesuaian pemanfaatan ruang (KKPR) yang mengakibatkan perubahan fungsi ruang serta memanfaatkan ruang tidak sesuai dengan rencana tata ruang dari pejabat yang berwenang yang mengakibatkan perubahan fungsi ruang yang mengakibatkan kerugian harta benda dan/atau kematian orang dengan Pidana penjara paling lama 15 tahun denda paling banyak Rp. 8 miliar (Pasal 61 huruf A Undang-undang Penataan Ruang).

Keempat bahwa mengacu kepada Peraturan Menteri PUPR No.28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau, bahwa Pasal 22 wilayah sempadan sungai, hanya dapat dimanfaatkan secara terbatas untuk bangunan prasarana sumber daya air, fasilitas jembatan dan dermaga, jalur pipa gas dan air minum, rentangan kabel listrik dan telekomunikasi atau kegiatan lain yang tidak mengganggu fungsi sungai antara lain menanam sayur-mayur, dan bangunan ketenagalistrikan.

Kelima, pengabaian (violence by ommision) dan tidak adanya pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat atas masifnya aktifitas tambang ilegal tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia atas lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi manusia. Pada dasarnya, lingkungan hidup menjadi salah satu aspek fundamental dalam keberlangsungan kehidupan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Aspek fundamental tersebut diatur dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 sebagai berikut: Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Pasal 9 ayat (3) UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, “setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat”.

Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menegaskan: “Setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat”.

Kemudian sikap abainya pemerintah provinsi terhadap aktifitas tambang ilegal juga juga akan menciderai semangat dari Undang-Undang No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air untuk :

a; memberikan perlindungan dan menjamin hak rakyat atas air;

b. menjamin keberlanjutan ketersediaan air dan sumber air agar memberikan manfaat secara adil bagi masyarakat;

c. menjamin pelestarian fungsi air dan sumber air untuk menunjang keberlanjutan pembangunan;

d. menjamin terciptanya kepastian hukum bagi terlaksananya partisipasi masyarakat dalam pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya air mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pemanfaatan;

e. menjamin perlindungan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk masyarakat adat dalam upaya konservasi air dan sumber air; dan

f. mengendalikan daya rusak air secara menyeluruh yang mencakup upaya pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan.

Hasil pantauan dilokasi, aktivitas tambang ilegal tersebut sampai sekarang masih beroperasi, seakan pemilik dan pelaku tambang ilegal di Sijunjung "Kebal Hukum" atau hukum yang ada di Negara Republik Indonesia tidak akan bisa menyentuhnya. (Red).


Sistem Auto Schedule Dipersoalkan, PT Pertamina Patra Niaga Didesak Tinjau Ulang

Written By lintassumut on Rabu, 14 Agustus 2024 | Rabu, Agustus 14, 2024


Medan Labuhan.TBM
Persoalan Sistem Auto Schedule dari PT Petro Nusa Perkasa yang di tunjuk oleh pihak PT Pertamina Patra Niaga, Untuk menjalankan dan mengelola sistem Auto Schedule, Rute perjalanan mobil tangki pengangkut bahan bakar minyak BBM dari terminal pengisian Medan Labuhan ke SPBU, Diduga menimbulkan persoalan yang serius bagi kalangan para pengusaha SPBU, dan begitu juga masyarakat pengguna bbm yang terkena imbasnya, atas peraturan yang di terapkan PT Petro Nusa Perkasa tersebut, Rabu Tgl 14 Agustus 2024

Sementara ini, sistem yang dibangun atau yang di terapkan oleh pihak perusahaan PT Petro Nusa Perkasa, Diduga sangat merugikan berbagai pihak terutama SPBU yang langsung terkena dampaknya, atas peraturan yang di berlakukan ini.

Bagaimana tidak sistem Auto Schedule atau (Rute perjalanan mobil tangki ke SPBU), Diduga selalu terlambat bahkan banyak pesanan BBM ke PT Pertamina Patra Niaga tidak terkirim ke SPBU berhubung peraturan yang baru di laksanakan oleh PT Petro Nusa Perkasa sangat rumit, dan menyulitkan sehingga membuat para pelanggan merasa kecewa, atas pelayanan yang diberikan tidak sesuwai harapan

Harapan dari berbagai pihak, SPBU yang tidak bersedia disebutkan namanya menyampaikan ke pada PT Pertamina Patra Niaga, yang menunjuk Perusahaan  PT Petro Nusa Perkasa selaku anak Perusahaan dari PT Pertamina, untuk segera meninjau ulang Sistem (Auto Schedule yang baru di terapkan ini agar kegiatan pengiriman BBM ke seluruh SPBU yang ada di Sumatra Utara ini kembali lancar seperti biasa ucapnya. (Red).















Gudang Siong Di Mabar Bebas Beroperasi Dan Kebal Hukum

Written By lintassumut on Minggu, 21 Juli 2024 | Minggu, Juli 21, 2024


Medan Deli.TBM

Diduga sebuah gudang BBM di Jalan Manggan VIII Mabar Pasar 3, Kecamatan Medan Deli, Bebas beroperasi seakan kebal hukum, Sampai saat ini masih eksis. Minggu (21/07/2024).

Disebut sebut, gudang ilegal Minyak tersebut, masih beroperasi walaupun aparat penegak hukum melakukan razia, yang kini kembali berjalan mulus dan tak tersentuh oleh hukum.

Menurut informasi, gudang tempat penumpukan minyak yang berada ditengah-tengah padat penduduk, kini sudah membuat resah warga; atas aktifitas penumpukan minyak tersebut.

Pantauan di lapangan, mobil tangki pertamina biru putih masuk ke gudang tersebut, yang membawa muatan BBM jenis solar, kegiatan ini jelas ilegal baik mutu dan kualitas.

Warga yang berdekatan dengan lokasi tersebut, yang tidak ingin disebut namanya mengatakan kalau itu bang, memang betul hampir setiap hari ada saja mobil tangki masuk ke gufang itu bang, ya kami warga disini cemas bila suatu saat gudang tersebut terbakar " Katanya.

Lanjutnya, Kami meminta kepada Bapak Kapolda dan Kapolres Belawan, Segera bertindak dan menindak tegas pemilik gudang tersebut " Katanya. (Wan).





Opung Dan Warga Belawan Dukung Penuh Ade Jona Dan Prabowo Gibran

Written By lintassumut on Sabtu, 03 Februari 2024 | Sabtu, Februari 03, 2024


Belawan.TBM
Rudi Simorangkir alias Opung Tokoh Pemuda Se-Medan Utara sekaligus Relawan Ade Jona Prasetyo Caleg DPR RI Dapil Sumut 1, Prabowo Gibran Capres dan Wacapres mengikuti senam gemoy bersama ratusan warga Di lapangan depan masjid AL Qoba Belawan. Minggu (04/02/2024).

Dengan wajah yang riang dan gembira, ribuan orang dengan mengenakan baju kaos bergambar wajah Gibran di bagian depan dan tulisan Prabowo-Gibran 2024 di bagian punggung, Dan Terpasang Spanduk Ade Jona Prasetyo Caleg DPR RI Dapil Sumut 1 dilokasi senam Gemoy.

Kehadiran Opung itu disambut antusias oleh ratusan warga, khususnya emak-emak. Dalam kesempatan ini, Opung mengingatkan warga untuk selalu melakukan gaya hidup sehat. Disamping makanan sehat, juga aktivitas olah raga harus dilakukan untuk menjaga keseimbangan tubuh.

Dalam sambutannya, Rudi Simorangkir alias Opung mengatakan bahwa dirinya sangat senang atas kehadiran para masyarakat yang antusias mengikuti kegiatan ini," Terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah hadir. Saya yakin semua yang mengikuti acara ini ialah pendukung Prabowo-Gibran, Dan Ade Jona Prasetyo Caleg DPR RI Dapil Sumut 1 " Katanya.

Opung menyampaikan, menjaga gaya hidup sehat merupakan kunci utama bagi kesejahteraan dan kebahagiaan. Dengan menerapkan pola hidup yang seimbang, seperti rutin berolahraga, mengonsumsi makanan bergizi, dan menjaga kesehatan mental, kita dapat mencapai potensi terbaik dalam kehidupan kita " Tuturnya.

Olah raga menurut Opung, tak bisa dilakukan sekali dua kali saja, melainkan harus rutin. Karena dalam tubuh yang sehat pasti akan ada jiwa yang sehat pula," Ibu-ibu harus rutin berolahraga. Rutin olahraga bisa menjaga kebugaran tubuh dan kesehatan mental kita " Ucapnya.

Kegiatan senam gemoy itu diadakan oleh Opung dan Tim Wak Yang Bergerak Bersama Prabowo dengan program biru ceria 02, Dan Ade Jona Prasetyo Caleg DPR RI Dapil Sumut 1.

" Hari ini ada sekitar 300 orang yang mengikuti senam gemoy, yang kebanyakan kalangan emak-emak " Ungkap Opung.

Selain untuk menyosialisasikan pentingnya menjaga kesehatan, Lanjut Opung, senam ini sebagai wadah menjalin silaturahmi setiap warga.

Tidak hanya senam gemoy saja, para relawan pendukung Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming, Dan Ade Jona Prasetyo Caleg DPR RI Sumut 1 juga membagikan hadiah Luky draw dan bubur kepada warga di sekitar lokasi.

Pihaknya ada program yang selaras dari Prabowo dan Gibran, Dan Ade Jona Prasetyo Caleg DPR RI Sumut 1 untuk meningkatkan kesehatan dan mengurangi stunting di masyarakat.

Sementara, menurut Opung dirinya yakin bahwa pasangan Prabowo-Gibran adalah kombinasi pimpinan nasional yang paling tepat untuk memimpin Indonesia selanjutnya," Karena Pak Prabowo adalah sosok yang berpengalaman dan bijaksana, dengan Mas Gibran sebagai sosok yang muda, energik, dan inovatif, Dan Ade Jona Prasetyo Caleg DPR RI Dapil Sumut 1 yang sangat pantas duduk di DPR RI mewakili masyarakat Sumut  " Jelasnya.

“ Untuk itu saya secara tegas mendukung pasangan Prabowo-Gibran agar dapat menjadi Presiden RI. Prabowo-Gibran Presiden, Dan Ade Jona Prasetyo Anggota DPR RI " Tambahnya.

Dari pantauan wartawan dilokasi, Tim Relawan Wak Yan mendeklarasikan mendukung Prabowo-Gibran agar dapat menjadi Presiden RI. Prabowo-Gibran Presiden, Dan Ade Jona Prasetyo Caleg DPR RI Dapil Sumut 1. (Wan).








Bentuk Kepedulian, Ratusan Masyarakat Nelayan Tergabung Di HNSI Kota Medan Mendapat Tali Asih Paket Sembako

Written By lintassumut on Rabu, 31 Januari 2024 | Rabu, Januari 31, 2024


Belawan.TBM
Salah satu bentuk kepedulian berupa, Pemberian tali asih paket sembako kepada ratusan masyarakat nelayan tergabung dalam HNSI Kota Medan dinahkodahi Rahman Grafiqi. Rabu sore (31/01/2024) di sekretariat DPC.HNSI Kota Medan yang baru Jalan Deli No 1 A Kelurahan Belawan 1 Kecamatan Medan Belawan.

Pembagian paket sembako diberikan pada 7 Kelurahan yang diwakili setiap koordinatornya masing- masing.


Turut berhadiri dalam kegiatan yang mulia tersebut diantaranya mewakili dari DPD HNSI Propinsi Sumut Nazli SH dan Paet, Ketua DPC HNSI Kota Medan Rahman Grafiqi beserta unsur kepengurusannya serta ratusan masyarakat nelayan dari 7 Kelurahan yang tersebar di Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan dan Medan Marelan.

Ketua DPC HNSI Kota Medan yang dinahkodahi Rahman Grafiqi mengatakan, sebagai wujud kepedulian kita pada masyarakat nelayan pada hari kita melaksanakan kegiatan Bhakti sosial pembagian paket sembako dimana pada hari ini banyak nelayan kecil kesusahan dalam hal mencari nafkah di laut terutama para nelayan kapal dibawah 5 GT.

Diakibatkan perairan laut sekitar Belawan sudah sulit mencari ikan akibat dampak pencemaran limbah, banyaknya sampah, rusaknya biota laut diakibatkan hilangnya hutan mangrove di sekitar pesisir pantai.

Untuk itulah hari ini kami DPC.HNSI Kota Medan peduli nasib nelayan dengan mengambil inisiatif dibantu dengan pengusaha yang berbaik hati memberikan tali asih dimana tali asih itu diperuntukan bagi nelayan kecil yang sudah mencari nafkah di laut.

" Ada 370 Nelayan tradisional yang telah kita data memberikan bantuan pada hari ini khususnya bagi nelayan yang mencari nafkah di sekitar 1 mil hingga 2 mil dari bibir pantai sesuai dengan alat tangkapnya tersebut", cetus Rahman Grafiqi saat diwawancarai usai memberikan bantuan paket sembako pada nelayan tersebut.

Lebih lanjut Rahman Grafiqi menuturkan, diharapkan pada instansi terkait seperti Dinas Perikanan, para pengusaha- pengusaha perikanan kelautan yang ada di bibir pantai Belawan ini.

Dimana hari ini merekalah salah satu para pahlawan gizi yang hari ini banyak orang tidak tahu bahwa nelayan itu pahlawan gizi.

Tanpa nelayan mungkin daya pikir kita lemah karena sumber daya kelautan itu mengandung  asupan gizi bagi perangsang otak.

Dan juga kita berharap hari ini terkait masalah minyak ternyata masih banyak nelayan kapal 5 GT untuk mendapatkan BBM dan hari ini berdasarkan hasil detik kita BBM ini dikuasai oleh para mafia hitam, dan kami DPC HNSI Kota Medan akan memetakan apakah benar fakta ini terjadi, apabila fakta ini benar terjadi maka kami telah membentuk kantor bantuan hukum yang namanya kantor 571 yang terdiri dari 70 pengacara yang siap mengadvokasi permasalahan nelayan khususnya permasalahan minyak yang ada di pesisir Belawan ini.Ungkap Grafiqi.

Sementara itu Ismansyah (47) warga Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan amengaku bersyukur mendapatkan bantuan kepedulian dari DPC.HNSI Kota Medan.

" Kami berterimakasih Kalilah bang dengan adanya bantuan paket sembako ini sebagai penyambung hidup kami, apalagi saat ini kehidupan masyarakat nelayan semakin susah, jangankan untuk merokok, untuk beli beras saj udah tak terbeli akibat hasil tangkapan meluat sudah minim payah cari ikan," ungkap Ismansyah sembari mengendong beras bantuan seberat 10 Kg ditambah paket minyak goreng, gula dan sebagainya dengan raut wajah yang tergambar merasa senang mendapatkan bantuan sembako tersebut. (Red).



Berjalan Sukses, Bastian Lantik Satgas Inti IPK Sumut

Written By lintassumut on Selasa, 24 Oktober 2023 | Selasa, Oktober 24, 2023


Medan.TBM

Dalam rangka kegiatan pelantikan guna untuk menjalankan dan menghidupkan roda organisasi dengan ini ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya Sumatra Utara(DPD IPK Sumut) Kakanda Bastian Pengabean dalam hal ini resmi melantik Pengurus Satgas Inti Maha Sakti Karya DPD IPK Sumut periode 2023-2028 di gedung Pardede Hall Jalan DR TD Pardede Medan Sabtu tgl 21 Oktober 2023.

Ketua DPD IPK Sumut Bastian Pangabean juga mengucapkan selamat kepada pengurus Satgas Inti Maha Sakti Karya DPD IPK Sumut yang baru dilantik.

Semoga pengurus Satgas Inti Maha Sakti Karya DPD IPK SUMUT dapat bekerja sama dengan Pemerintah, TNI, POLRI, Tokoh Agama, dan seluruh eleman masyarakat.

“Bastian Pangabean S.SI Apt, berharap Satgas Inti Maha Sakti Karya DPD IPK Sumut berperan aktif menjaga kamtibmas serta mendukung program pembangunan dikota Medan khusus di Provinsi Sumatera Utara”, Ujarnya

Hadir diacara tersebut, Ketua DPP IPK Indonesia, Drs Rahudman Harahap, Ketua DPD IPK Sumut Bastian Panggabean, S.SI, Apt, dan Sekretarisnya, Rahmansyah Sibarani, SH, Ketua DPD IPK Deli Serdang, Parmonangan Gultom, Ketua DPD IPK Kota Medan, Benny Sihotang, pengurus PAC IPK se Kota Medan dan Deli Serdang, perwakilan Polrestabes, Polsek dan Koramil setempat, awak media dan tamu undangan.

Dalam sambutan, Ketua Satgas Inti Maha Sakti Karya DPD IPK Sumut Sartoto Rianto Barus mengucapan terima kasih kepada seluruh pengurus IPK tingkat Provinsi Sumut telah hadir mengikuti prosesi pelantikan di gedung Pardede Hall Medan.

“Dihadapan ribuan kader IPK, Sartoto Rianto Barus siap kibarkan bendera Satgas Inti Maha Sakti Karya DPD IPK Sumut di daerah Kab/Kota Provinsi Sumatera Utara”.

Ketua Satgas Inti Maha Sakti Karya DPD IPK Sumut mengajak seluruh kader IPK untuk saling bahu membahu menyatukan visi misi bergotong royong serta menjaga situasi kamtibmas. Ujarnya

Pada kesempatan ini, Ketua Satgas Inti Maha Sakti Karya DPD IPK Sumut Sartoto Rianto Barus, Sekretaris Rudy L Simorangkir (Opung), Bendahara Rocky Antonio Sinuraya dan seluruh pengurus turut serta mengucapkan terimakasih kepada semua pihak telah mendukung acara pelantikan " Tandasnya (Wan).




Lokasi Judi Pasar 7 Helvetia Beroperasi Kembali, Masyarakat Desak Kapoldasu Tutup Lokasi Yang Di Kelola AK

Written By lintassumut on Senin, 25 September 2023 | Senin, September 25, 2023


Deli Serdang.TBM
Sebagai antensi dalam pemberantasan narkoba, perjudian, premanisme dan kejahatan jalanan serta kejahatan lainnya, merupakan program Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol. Agung Setya Imam Efendi SH. SIK. M.Si, dengan target 100 hari kerja ada perubahan. Senin (25/09/2023).

Instruksi dari Kapoldasu tersebut harus dijalankan oleh para Kapolres sejajaran Polda Sumut, agar menindak dan menyikat habis para bandar narkoba dan bos judi diwilayah kerjanya masing masing.

Masyarakat pun kini mendukung janji Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, yang akan memberantas judi dan narkoba di Sumatera Utara.

Namun, di Pasar 7, Desa Manunggal, Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, disebut sebut terdapat lokasi perjudian yang dikelola oleh AK dan A, yang sampai saat ini belum tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Hal itu pun menuai penolakan dari masyarakat sekitar serta meminta kepada Kapoldasu agar segera menutup lokasi judi yang dimaksud.

Salah seorang yang menolak adanya lokasi perjudian yang beroperasi sekitar sepekan ini adalah tokoh agama sekaligus tokoh masyarakat Sumut, Ustadz Sofyan Abbas Al Bantani.

Selaku tokoh agama di Sumut, Ustadz Sofyan Abbas juga meminta kepada Kapoldasu agar segera menutup tempat perjudian yang dimaksud.

" Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, kini ada lokasi perjudian di Desa Manunggal Pasar 7 Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, yang telah beroperasi kembali,” ungkap Ustadz Sofyan Abbas Al Bantani, Selasa (19/9/2023).

Sebagai tokoh masyarakat, dirinya juga mengaku sudah mendapat keluhan dari masyarakat sekitar yang sudah sangat resah dan marah dengan beroperasinya lokasi judi yang dimaksud.

"Untuk itu kami meminta kepada Bapak Kapoldasu, untuk menutup lapak judi tersebut dan mohon atensinya,” ucap Ustadz Sofyan Abbas Al Bantani.

Senada juga diucapkan Ketua Umum Ormas Islam Mazillah Indonesia, Ustadz Muhammad Dahrul Yusuf. Pria yang juga dipercaya sebagai pimpinan Ponpes Mazillah Darussalam ini mengaku mendukung program kerja Kapoldasu dan Pangdam l/Bukit Barisan, dalam memberantas narkoba dan segala macam bentuk perjudian serta kriminalitas lainnya.

“Kami bersama rekan rekan mendukung sepenuhnya kinerja Bapak Kapoldasu dan Pangdam l/BB, yang berjanji ingin menutup seluruh lapak perjudian dan narkoba, khususnya yang ada di Sumatera Utara, terkhusus, lapak perjudian di Desa Manunggal Pasar 7 Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, dimana bandarnya sesuai informasi yang kami terima berinisial AK dan A,” tegas Ustadz Muhammad Dahrul Yusuf, didampingi rekan rekannya.

Tidak hanya AK dan A yang disebut sebut merupakan bos judi yang beroperasi di Desa Manunggal Pasar 7 Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, pria yang diketahui merupakan warga Desa Sampali, Kabupaten Deli Serdang tersebut, juga menyebutkan daerah lain yang ada di Sumatera Utara.

“Di Kota Binjai untuk perjudian inisial bandarnya adalah A dan AO. Selanjutnya di Langkat ada SE dan B yang kabarnya sudah meninggal,” bebernya.

Ustadz Muhammad Dahrul Yusuf juga berjanji siap mendukung Kapoldasu dan Pangdam l/BB, dalam memberantas peredaran judi di Sumatera Utara.

“Kami mohon kepada Bapak Kapoldasu, agar segera memberantasnya. Kami semua juga siap mendukung dalam pemberantasan judi di Sumatera Utara ini,” demikian tutup Ustadz Muhammad Dahrul Yusuf diakhir ucapannya. (Tim).

Mabes Polri Dan Polda Sumut Sikat Gudang Siong Di Aloha Medan Labuhan

Written By lintassumut on Sabtu, 02 September 2023 | Sabtu, September 02, 2023


Medan Labuhan.TBM

Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap pengangkutan ilegal dan gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar di Lingkungan 2, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Sabtu (2/9/2023).

Hasil pantauan terdapat kendaraan pribadi milik anggota kepolisian Polda Sumut serta kendaraan dinas sepeda motor, dan mobil patroli Polres Pelabuhan Belawan saat merazia gudang penimbunan BBM solar tersebut.

“Herannya, Wartawan sedang mengambil dokumentasi saat dilokasi penggerebekan tersebut sempat dihadang jangan merekam dengan nada keras”, cetusnya salah satu oknum saat menyetir mobil bawa anggota Poldasu.

Adapun 2 unit tangki berhasil diamankan dalam penggrebekan diantaranya tangki bertulis PT DAS ARTA AGUNG kapasitas 8.000 liter, tangki biru putih kapasitas 8.000 liter, 3 unit mobil box, dan 1 unit mobil fanther.

Selain itu, Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polres Pelabuhan Belawan juga mengamankan di gudang tersebut sebuah fiber berkapasitas 1000 liter sebanyak 18 unit.

“Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi atau Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua dan hingga berita terbit belum ada keterangan yang diperoleh dalam pengungkapan tindak pidana tersebut”. (Wah).






LBH IPK Sumut Desak Polres Pelabuhan Belawan Usut Kasus Penyerangan Anggotanya Di Simpang Canang Belawan

Written By lintassumut on Kamis, 31 Agustus 2023 | Kamis, Agustus 31, 2023


Belawan.TBM
Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IPK Sumatera Utara mendesak polisi, Khususnya Polres Pelabuhan Belawan mengusut kasus, dan menangkap pelaku penyerangan terhadap anggota, Saat memasang plang di Simpang Canang Belawan.

Direktur LBH IPK Sumut Dwi Sinaga SH MH yang didampingi, para dewan penasehat, Satgas IPK dan pengurus PAC IPK Kecamatan lainnya, Mendesak Polres Pelabuhan Belawan untuk segara mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan memastikan keadilan untuk anggotanya, Hal ini disampaikan saat di Mapolres Pelabuhan Belawan, Pada Kamis. (31/08/2023).

Dwi Sinaga SH berharap, Pihak Polres Pelabuhan Belawan bisa bergerak cepat, menangkap pelaku penyerangan anggotanya, Dan menghukum pelaku sesuai undang-undang yang berlaku " Harapannya.

Saat di Mapolres Pelabuhan Belawan, Dwi mengatakan bahwasannya Kapolres Pelabuhan Belawan mengatakan sudah mengamankan, Padahal yang diamankan itu dari pihak kita, Sementara dari pihak OKP sebelah belum ada diamankan," Jadi harapan kita disini, Kami disini dalam satu organisasi dalam solideritas, kami disini meminta tindak tegas terhadap pelaku penyerangan yang melakukan tindak pidana " Katanya.

Lanjut Dwi, Tidak ada larangan kepada organisasi dimanapun, Apalagi di Belawan ini, Dan di Indonesia tidak ada larangan," Jadi apabila ini tidak disikapi dalam waktu dekat, Maka kami akan mengadakan aksi massa disini, Kami minta keadilan, Jangan hanya penegakkan hukum sebelah-sebelah, dan jangan hanya melakukan paparan sekedar pencitraan saja " Ucapnya

Dwi menjelaskan, Kehadiran kami disini semua, menyatakan dukungan dan meminta Kapolres agar menindak tegas jangan pilih kasih, karena pada saat ini kami pertanyakan ada 2 LP," LP yang pertama itu pada tanggal 23 Agustus, yang dimana pelapornya bernama Zamdidin, Setelah kami pertanyakan hingga hari ini, Belum ada satu orang pun yang ditangkap " Jelasnya.

" Kejadian pada tanggal 29 Agustus 2023 perlu kita luruskan, disini saya rasa kita sependapat Belawan ini adalah bagian dari NKRI bagian dari Indonesia, Yang mana Indonesia ini menganut Undang- undang HAM pasal 24 ayat 1 yang, menyatakan menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul, Serta berserikat untuk maksud damai " Ungkapnya.

Dwi kepada sejumlah wartawan, Mendesak Polres Pelabuhan Belawan  mengusut tuntas kasus ini, Dan segera menangkap pelaku penyerangan terhadap anggotanya, Jangan pilih kasih dalam kasus ini " Desaknya.

Dwi menyampaikan, Saat kita dicoba diserang, Secara manusiawi spontanitas wajar dong kita membela diri, Tapi yang sangat kami sayangkan dengan relis pak Kapolres sudah mengamankan, biar kita luruskan kawan- kawan disini siapa yang diamankan, yang diamankan pihak dari kita, Sementara pihak yang menyerang tak ada satupun yang diamankan, Padahal yang menjadi korban adalah dari pihak kita " Tuturnya.

Dwi menambahkan, Nama korban dari pihak kita atas nama 
Hendra Herman Panjaitan, Beralamat jalan Pulau Ambon Lingkungan VII Kelurahan Belawan Bahari, Yang juga selaku sekretaris PAC IPK Belawan, Sekarang korban dirawat di rumah sakit " Tambahnya.

Sementara saat di Mapolres Pelabuhan Belawan terlihat hadir, Serkertaris Satgas Inti  IPK Sumut Rudi Simorangkir (Opung), Ketua PAC IPK Labuhan Deli Agus Salim, Ketua PAC IPK Medan Marelan Adi Baung, Ketua PAC IPK Medan Labuhan E EN, Ketua PAC IPK Medan Deli Umar Dani, Dan Sartito Ketua Satgas Inti IPK Sumut. (Wan).

Daerah

TV ONLINE TBM

Bea Cukai Belawan Gagalkan 2 Kontener Cangkang Siput Hijau&Perut Ikan keThailand &Hongkong ”

TV ONLINE TBM

POMAL Lantamal I mengadakan Kegiatan Ops Gaktib dan Yustisi “CITRA WIRA PARI 2015”

.

.

.